Diplomat Amerika Serikat meragukan bahwa Indonesia akan mengadili “dalang” di balik salah satu skandal terbesar di Indonesia, peracunan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.
Keraguan pejabat kedutaan Amerika di Jakarta itu berdasarkan pengakuan seorang pejabat kepolisian Indonesia yang menyebutkan dugaan “keterlibatan tingkat tinggi” dalam pembunuhan itu.
Dalam kawat yang dikirim pada April 2007, berjudul “Possible high level involvement” oleh para pejabat kedutaan Amerika di Jakarta, pejabat kepolisian menyebutkan bahwa Hendropriyono adalah salah satu tersangka utama.
Pada saat pembunuhan Munir, Hendropriyono adalah kepala Badan intelijen Negara (BIN) Indonesia.
Keraguan pejabat kedutaan Amerika di Jakarta itu berdasarkan pengakuan seorang pejabat kepolisian Indonesia yang menyebutkan dugaan “keterlibatan tingkat tinggi” dalam pembunuhan itu.
Dalam kawat yang dikirim pada April 2007, berjudul “Possible high level involvement” oleh para pejabat kedutaan Amerika di Jakarta, pejabat kepolisian menyebutkan bahwa Hendropriyono adalah salah satu tersangka utama.
Pada saat pembunuhan Munir, Hendropriyono adalah kepala Badan intelijen Negara (BIN) Indonesia.
Perwira polisi senior itu dilaporkan telah mengatakan bahwa dia berharap otak pembunuhan itu juga akan terungkap.
Tidak hanya itu, laporan dalam kawat pada Juni 2008, disebutkan sejumlah cara yang akan dipakai BIN dalam usaha melenyapkan Munir.
“BIN menguraikan berbagai skenario pembunuhan, termasuk menggunakan penembak jitu, peledakan mobil, dan bahkan ilmu hitam,” kata kawat itu, mengutip dari laporan diplomat di Jakarta. Menurut kawat yang sama, “berbagai usaha itu gagal sebelum Munir diracun dalam perjalanan ke Amsterdam pada Oktober 2004.”
Salah satu sosok senior yang didakwa dalam pembunuhan itu adalah Deputi BIN, Muchdi Purwoprandjono.
Tidak hanya itu, laporan dalam kawat pada Juni 2008, disebutkan sejumlah cara yang akan dipakai BIN dalam usaha melenyapkan Munir.
“BIN menguraikan berbagai skenario pembunuhan, termasuk menggunakan penembak jitu, peledakan mobil, dan bahkan ilmu hitam,” kata kawat itu, mengutip dari laporan diplomat di Jakarta. Menurut kawat yang sama, “berbagai usaha itu gagal sebelum Munir diracun dalam perjalanan ke Amsterdam pada Oktober 2004.”
Salah satu sosok senior yang didakwa dalam pembunuhan itu adalah Deputi BIN, Muchdi Purwoprandjono.
“Kontak lain juga mengatakan kepada kami bahwa polisi memiliki bukti baru mengenai pertemuan di mana pejabat senior BIN merencanakan untuk membunuh Munir,” kata kawat tersebut.
Pada kawat yang lain dilaporkan bahwa, polisi tersebut mengetahui bahwa ada dua pertemuan yang membicarakan rencana pembunuhan Munir. Namun ternyata waktu dan metode pembunuhan berubah dari rencana yang ia dengar. Rencana aslinya adalah Munir akan dibunuh di kantornya.
Seperti dilaporkan koran Australia Sidney Morning Herald, pada bulan September 2009, kawat ketiga dikirim ke Washington. Kawat itu berisi tentang Muchdi yang digambarkan sebagai orang yang “berbahaya dan pendendam.”
Dalam kasus Munir ini, Muchdi diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis bebas pada 31 Desember 2009. Jaksa mengajukan kasasi atas kasus ini, tapi tak diterima oleh Mahkamah Agung. Pada kawat yang lain dilaporkan bahwa, polisi tersebut mengetahui bahwa ada dua pertemuan yang membicarakan rencana pembunuhan Munir. Namun ternyata waktu dan metode pembunuhan berubah dari rencana yang ia dengar. Rencana aslinya adalah Munir akan dibunuh di kantornya.
Seperti dilaporkan koran Australia Sidney Morning Herald, pada bulan September 2009, kawat ketiga dikirim ke Washington. Kawat itu berisi tentang Muchdi yang digambarkan sebagai orang yang “berbahaya dan pendendam.”
[tempointeraktif]