Senin, 21 November 2011

Pawang Hujan Dalam Pandangan Islam








Hujan dalam bahasa Islam bisa berarti "Mathor" yaitu sesuatu yang diturunkan dari langit berupa air atau batu,
"Dan kami turunkan hujan kepada mereka, maka perhatikanlah bagaimana
akibatnya orang-orang yang berdosa". (QS.Al Araf:84). "Maka tatkala
datang azab kami, kami jadikan yang sebelah atas ke sebelah bawah dan
kami hujani dengan batu berapi bertubi-tubi". (QS.Hud:82)





Atau berarti "Goits" yaitu air hujan. "Dan Dialah yang menurunkan
hujan setelah mereka putus asa, dan Dia tebarkan rahmatNya, dan Dialah
Maha Pemurah lagi Maha Pelindung". (QS.Asysyura:28)





Atau berarti "Air yang diturunkan dari langit". "Dan Dia menurunkan air hujan dari langit". (QS.Al Baqarah:22) (QS.Al An'am:99).











PROSES TERJADINYA HUJAN






  • Teori Ilmiah ( Ilmu Fisika )




  • Teori Islam








Hanya  Allah yang dapat menurunkan hujan. ( QS. Luqman: 34 ) dan (Asysyuro:28 )





Malaikat Izrail melaksanakan perintah Allah. Mengumpulkan Qoza'ah
yaitu gumpalan kecil awan. Membuat Ra'd yaitu suara guruh dan Barq
yaitu kilat.





Mujahid berkata: "Suara guruh adalah perbuatan malaikat dan kilat
adalah sayap-sayapnya untuk menggiring awan agar turun hujan". Awan
digabung menjadi satu oleh Malaikat Izrail sampai terjadilah Muzollah
yaitu gumpalan awan yang besar dan gelap dengan dibantu oleh angin
sehingga menutupi sebagian langit. Turun hujan atas izin Allah.











CARA MEMOHON HUJAN PADA ZAMAN JAHILIYYAH





Konon orang Arab Jahiliyah percaya kepada sesuatu
yang dinamakan "Nau" yang dapat menurunkan hujan bukan Tuhan. Nau
adalah bentuk ramalan benda-benda langit yang diyakini dapat menurunkan
hujan. Di dalam islam meyakini sesuatu selain Allah dapat menurunkan
hujan adalah perbuatan syirik seperti Nau yang diyakini Arab Jahiliyah.





"Tidak ada Adwa, Thiarah, Hamma , Safar, Nau dan Gul dalam Islam". (HR.Bukhari-Muslim)











KONSEP ISLAM DALAM MEMOHON HUJAN





1. Hujan sebagai Rahmat :






  • Alat untuk bersuci ( Mandi, Wudhu, Mencuci najis )




  • Alat konsumsi manusia ( Minum dan Makan )




  • Menyuburkan tanah untuk menumbuhkan tanaman ( QS. Al An'am :99 )




  • Menghidupkan hewan ( QS.An Nur :45 )








2. Istisqo





Istisqa menurut bahasa artinya memohon curahan air sedangkan menurut
istilah fiqh adalah seorang hamba memohon kepada Allah agar diturunkan
hujan karena sesuatu hajat / keperluan. Shalat Istisqa hukumnya sunah
jika diperlukan karena kekurangan air atau kekeringan.





ISTISQA DAPAT DILAKUKAN DENGAN TIGA CARA:






  1. Cara yang paling ringan: Dengan berdoa langsung memohon kepada
    Allah agar diturunkan hujan baik dilakukan sendiri atau secara
    berjamaah di luar shalat.




  2. Cara yang sedang: Berdoa memohon kepada Allah agar diturunkan
    hujan setelah shalat baik shalat berjamaah atau shalat sunah.




  3. Cara yang sempurna: Melakukan shalat Istisqa dengan semua ketentuannya.








Pelaksanaan pra shalat Istisqa






  1. Sebelum shalat Istisqa dilaksanakan terlebih dahulu seorang
    pemimpin seperti ulama, aparat pemerintah atau lainnya menyerukan
    kepada masyarakat agar bertaubat meninggalkan segala bentuk
    kemaksiatan dan kembali beribadah, kemudian menyerukan memperbanyak
    shadaqah semampunya kepada fakir miskin dan menyeru agar meninggalkan
    perbuatan zhalim dan permusuhan, tingkatkanlah rasa toleransi dan
    perdamaian.




  2. Tiga hari sebelum shalat Istisqa dimulai terlebih dahulu
    melaksanakan puasa tiga hari memohon doa. Barulah pada hari ke-empat
    shalat Istisqa dilaksanakan.








Pelaksanaan shalat Istisqa






  1. Pada hari pelaksanaan shalat Istisqa pemimpin dan masyarakat
    berkumpul di lapangan atau di masjid atau pada tempat-tempat yang
    dianggap bersih dengan memakai pakaian yang bersih dan sederhana
    tidak disunahkan berpakaian baru atau yang mewah.




  2. Duduk semua dengan tenang penuh khidmat dan rasa tawadhu, lalu imam menyerukan shalat Istisqa secara berjamaah




  3. Shalat Istisqa seperti melaksanakan shalat Ied yaitu dua raka'at dan setelah shalat dilaksanakan khutbah dua kali.








>                Niat shalat Istisqa dalam hati ketika membaca
Takbiratul Ihram: "Aku niat shalat sunnah Istisqa dua rakaat jadi
Makmum/ Imam karena Allah".





>                Setelah membaca Iftitah pada raka'at pertama membaca takbir tujuh kali.





HUJAN TERKADANG MENJADI MUDHARAT ATAU SEBAGAI AZAB





"Dan tidak dosa atas kamu meletakkan
senjata-senjatamu jika kamu mendapat sesuatu kesukaran karena hujan
atau kamu sedang sakit dan siap siagalah kamu".
(QS.Annisa:102)





"Dan kami turunkan hujan (Hujan azab) kepada mereka, maka perhatikanlah bagaimana akibatnya orang-orang yang berdosa". (QS.Al Araf :84)





"Konon kami tidak melihat gumpalan awan antara kami dan sela-sela
gunung Sal'a dan tidak nampak pula awan di atas rumah kami. Tiba-tiba
datang gumpalan awan seperti perisai, maka tatkala gumpalan awan
tersebut menyebar menutupi sebagian langit maka turunlah hujan. Demi
Allah pada hari sabtu kami tidak melihat matahari, kemudian datang
seorang pada hari jumat berikutnya untuk menemui Nabi. Tatkala itu Nabi
sedang berkhutbah, orang itu mengadu kepada Nabi :" Ya Rasululloh
binasalah harta kami dan terputuslah jalan-jalan kami". Nabi bersabda: "
Memohonlah kamu kepada Allah karena hanya Dialah yang dapat menolak
hujan, kemudian Nabi mengangkat kedua tanganNya sambil berdo'a: "Ya
Allah jadikanlah hujan ini pindah pada sekitar kami jangan jadikan
hujan ini untuk kami. Ya Allah pindahkanlah hujan ini di atas gunung,
bukit yang lembab, lembah gunung atau tempat tumbuhnya pohon (hutan )".
(HR. Bukhari-Muslim)





Pawang hujan bukan menghentikan hujan akan tetapi
memindahkan hujan ke tempat yang lain seperti: ke gunung, lembah, laut
atau hutan karena ada sesuatu hajat atau hujan itu mendatangkan
mudharat.





Berdasarkan Hadits di atas dapat diambil kesimpulan secara metoda hikmah:






  1. Meneliti terlebih dahulu kondisi langit




  2. Hujannya memberi mudharat




  3. Memohon kepada Allah




  4. Tawassul kepada Nabi Muhammad




  5. Memindahkan hujan pada tempat lain seperti pegunungan, lembah-lembah atau hutan dengan berdoa kepada Allah.








Memohon Memberhentikan hujan berarti menolak rahmat Allah
yang dibutuhkan oleh semua alam seperti: manusia, hewan,
tumbuh-tumbuhan dan bumi dan menghambat permohonan manusia yang sedang
menjalankan Istisqo sesungguhnya hanya Allah yang dapat memberhentikan
hujan.





" Maka Aku berkata: Minta ampunlah kepada Tuhan kamu
sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Dia akan mengirimkan hujan
kepadamu dengan hebat"
(QS. Nuh :10-11).





Syaikh Syarbini Khatib berkata: "Terkadang menolak hujan dengan melakukan perbuatan sebaliknya".





"Janganlah satu kaum enggan memberikan zakat melainkan terhambat untuk mereka hujan" (HR.Baihaqi ). (nursyifa.hypermart.net)

Terkait

Description: Pawang Hujan Dalam Pandangan Islam Rating: 4.5 Reviewer: Sinta Ayu ItemReviewed: Pawang Hujan Dalam Pandangan Islam
Al
Mbah Qopet Updated at: 00.21